"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Idul Fitri pada tahun 2019, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM akan diliburkan sesuai jadwal," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada detikcom, Jumat (31/5/2019).
"Namun, pada tanggal 31 Mei 2019 dibuka satu hari sesuai jadwal," imbuh Fahri.
Foto: Jadwal pelayanan SIM (Dok. Polda Metro Jaya)
|
Fahri menyebut pelayanan SIM kembali diliburkan mulai 1 hingga 9 Juni 2019. Pelayanan SIM di seluruh wilayah DKI Jakarta akan kembali dibuka normal pada 10 Juni 2019.
"Pada tanggal 10 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM dibuka sesuai jadwal," kata Fahri.
"Sesuai petunjuk dan arahan Kakorlantas Polri, bahwa untuk SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1 sampai 9 Juni 2019 diberikan toleransi melakukan perpanjangan pada 10 Juni 2019," kata Fahri.
"Namun, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1 sampai 9 Juni tidak melakukan perpanjangan sampai tanggal 18 Juni maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya," sebutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar