Bagaimana Cara Bikin SIM Online
Bagaimana Cara Bikin SIM Online? Bikin SIM C online sudah tepat, apalagi di masa pandemi COVID-19. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kontak langsung dengan orang lain agar tidak terpapar virus corona.
Biaya pembuatan SIM-C online sebesar Rp100.000, diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Tanpa Pajak (PNBP).
Seperti dilansir situs indonesia.go.id, masyarakat hanya perlu menggunakan smartphone untuk memenuhi persyaratan SIM-C mereka dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).
Layanan ini dapat diunduh dari AppStore atau Playstore. Dalam hal ini juga, segala bentuk prosedur pemeriksaan, seperti ujian teori untuk memperoleh SIM C, dilakukan secara online dan transparan di dalam aplikasi Sinar.
Bagaimana cara merawat SIM C online? Berikut referensi cara melakukan Sim C online, dikutip dari laman Indonesia.go.id, Minggu (5/9/2021).
Tata Cara Pendaftaran SIM secara Online
1. Langkah pertama, pilih menu “Pendaftaran SIM Online” pada halaman https://www.digitalkorlantas.id/
2. Tekan tombol "Start" untuk memulai pendaftaran.
3. Setelah itu, akan muncul menu "Data aplikasi" dan pemohon dapat memilih apakah akan mencari kartu SIM baru atau perpanjangan.
4. Pemohon dapat mulai mengisi dan melengkapi data yang dibutuhkan. Pada menu ini, pemohon memasukkan data yang meliputi jenis aplikasi, kelas SIM, kedatangan polisi, kedatangan Satpas untuk pemeriksaan dan pemilihan metode pembayaran untuk membuat atau memperbaharui kartu SIM.
5. Pemohon juga harus memberikan rincian darurat yang dapat dihubungi. kita harus mengisi nama ibu kandung kita dan wajib di isi untuk verifikasi bila suatu saan di perlukan.
6. Isi semua data yang diperlukan dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik tombol “Next”.
7. Nantinya akan muncul menu konfirmasi untuk input data sesuai dengan data yang dimasukan sebelumnya pada proses pembuatan SIM online.
8. Pada menu ini pemohon dapat memilih tanggal kedatangan di kantor Satpas sesuai dengan waktu yang diinginkan. Untuk pemohon perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan yang melebihi masa berlaku SIM.
9. Kemudian masukkan kode verifikasi dan klik tombol Submit.
10. Setelah mengikuti cara membuat kartu SIM online, Anda akan melihat layar sukses registrasi. Kemudian tekan “OK” dan proses di aplikasi SIM online selesai.
11. Pemohon akan menerima email otomatis yang mengonfirmasi bahwa pendaftaran SIM online berhasil. Email tersebut juga akan berisi nomor registrasi dan total biaya yang harus dibayar untuk membuat SIM online.
12. Setelah pemohon mendapatkan rincian biaya SIM secara online, pemohon melakukan pembayaran melalui ATM atau loket BRI di seluruh Indonesia.
13. Setelah menyelesaikan pembayaran, pemohon dapat datang langsung ke kantor Satpas yang dipilih pada saat pendaftaran. Pelamar harus datang sesuai tanggal yang dipilih saat pendaftaran online dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan sehat sesuai tanggal dan tempat yang dipilih saat pendaftaran online.
14. Setelah itu, pemohon hanya perlu mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru, yang terdiri dari tes teori, tes praktik, dan tes profisiensi melalui simulator. Namun, pemohon perpanjangan SIM tidak lagi diharuskan mengikuti tes kecuali mereka dipromosikan.
Baca Juga : Biro Jasa SIM Murah
Vidio Tata Cara Bikin SIM Online